Minggu, 26 Februari 2012

Penerimaan Mahasiswa Baru STIA "AAN" 2013/2014

1. Penerimaan Mahasiswa Baru 
a. Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan setiap menjelang tahun akademik baru dan ditangani oleh Panitia Penerimaan Calon Mahasiswa Baru yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua.
Program Studi yang diselenggarakan meliputi :
NO. 
PROGRAM STUDI 
JENJANG 
AKREDITASI
PERIJINAN
1.Administrasi Negara
S 1
 NILAI B (BAN-PT)
No. 2786/D/T/K-V/2009
2.Administrasi Negara
D III
 NILAI B (BAN-PT)
 NO. 3981/D/T/K-V/2010
b. Syarat-Syarat Pendaftaran
Calon mahasiswa baru terbuka bagi lulusan SMU dan SMK semua jurusan dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Warga Negara Indonesia
2) Calon mendaftar harus dating sendiri
3) Membayar uang pendaftaran ujian masuk STIA-AAN
4) Mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan dengan dilampiri :
    a. 1 lembar fotokopi ijazah (STTB dab STK)
    b. 2 lembar pasfoto ukuran 3x4
5) Mengikuti seleksi dengan materi ujian pengetahuan umum.

c. Pendaftaran Kembali
Calon mahasiswa yang lulus ujian masuk Penerimaan Mahasiswa Baru diwajibkan mendaftarkan diri/registrasi pada bagian Pendaftaran Mahasiswa Baru STIA-AAN dengan menyerahkan syarat-syarat sebagai berikut:
1) Fotokopi STTB dan Surat Tanda Kelulusan dilegalisir kepala sekolah sebanyak 2 lembar.
2) Fotokopi akte kelahiran di legalisir di kantor catatan sipil/surat kenal lahir dilegalisir di kantor Kepala Desa sbanyak 2 lembar.
3) Pasfoto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 12 lembar.
4) Pasfoto berwarna ukuran 2x3 cm sebanyak 4 lembar.

2. Penerimaan Mahasiswa Pindah Kuliah
a. Ketentuan Umum
1) Penerimaan mahasiswa pindah diselenggarakan pada setiap permulaan semester.
2) Calon mahasiswa pindah mengajukan permohonan tertulis kepada Ketua melalui loket pendaftaran mahasiswa baru.
3) Permohonan disertai lampiran sebagai berikut :
    - Dokumen yang membuat status dari program studi asal.
    - Fotokopi daftar nilai yang dilegalisir.
    - Surat keterangan/rekomendasi dari Perguruan Tinggi Asal.
4) Calon yang diterima dikenakan uang kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Ketentuan Khusus
1) Mahasiswa program DIII STIA-AAN dapat melanjutkan ke program S1
2) Mahasiswa yang bersangkutan dikenakan uang kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar